![]() |
Polisi saat mengukur kedalaman kolam berenang di wisata Kampar di Desa Pulau Palas. |
Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) lalu, di Kolam Renang Wisata Kampar Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.
Korban berinisial A (6) warga Sungai Simpang, Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan kedatangan Sat Reskrim bersama anggotanya untuk melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap pemilik, pengelola dan pekerja tempat wisata.
"Kami hari ini mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap pemilik dan pekerja di wisata kolam renang atas kejadian kemarin," tuturnya.
Kapolres menuturkan telah melakukan langkah langkah sebagai bentuk atensi Polres Inhil atas peristiwa yang terjadi, diantaranya membuat laporan informasi, pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencatat para saksi.
"Kejadiannya sore hari. Pekerja melihat ada bayangan di kolam renang nomor 4 dan terjun langsung ke dalam kolam untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya," kata Kapolres Inhil menjelaskan kronologi kejadian.
Korban tersebut dibawa ke Puskesmas Desa Pulau Palas oleh orang tuanya.
"Namun dikarenakan alat tidak memadai di Puskesmas, korban langsung di larikan ke RSUD Puri Husada di Tembilahan, dan saat di perjalanan menuju RSUD korban dinyatakan sudah meninggal dunia," terangnya.
Korban sudah dibawa kerumah duka pada hari itu juga untuk dilakukan pemakaman.
"Kami juga sudah memanggil pihak keluarga korban untuk dapat dilakukan wawancara, namun mereka masih mengurus pemakaman dan sebagainya. Sementara lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi" papar AKBP Farouk.