Seedbacklink
,

Mau Perpanjang SIM? Datang ke Bus SIM Keliling Hari Rabu!

Orbit Raja Karya
Senin, 21 April 2025, 14.03 WIB Last Updated 2025-04-21T07:03:42Z
Pamflet Satlantas Polres Inhil SIM Keliling. Sumber foto (Dok. Satlantas Polres Inhil)
ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN - Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Kempas. Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Satlantas Polres Inhil) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan warga dalam memperpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di depan Masjid Al Hilal, Rumbai Jaya.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Fandri, menjelaskan bahwa program ini memang difokuskan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan persyaratan sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat hasil tes psikologi
  • Surat keterangan sehat
  • Fotokopi BPJS aktif
AKP Fandri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Siak, menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Inhil dalam memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi masyarakat.

“Rencana kita, SIM Keliling ini akan dijalankan minimal tiga kali dalam seminggu untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C,” ujar AKP Fandri saat dihubungi oleh wartawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik mungkin.

“Himbauan kami kepada masyarakat, silakan manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C,” pungkasnya.