Seedbacklink

,

Beredar Pesan Razia STNK Gabungan di WhatsApp, Ini Penjelasan Dishub dan Polres Inhil

Orbit Raja Karya
Senin, 14 April 2025, 13.35 WIB Last Updated 2025-04-14T06:35:39Z
Screenshot pesan WhatsApp yang beredar tentang razia gabungan.
ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN – Belakangan ini beredar luas sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang akan dilaksanakannya razia gabungan pajak kendaraan bermotor oleh Pemda, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.

Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa razia akan menyasar kendaraan yang belum membayar pajak STNK selama lebih dari 3 tahun, bahkan mengklaim kendaraan yang menunggak akan langsung “dikandangkan” serta dikenakan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu per hari.

Pesan tersebut mencantumkan jadwal pelaksanaan razia yang disebutkan berlangsung pada beberapa waktu, yakni pukul 10.00–12.00 WIB, 15.00–17.00 WIB, 22.00–24.00 WIB, dan dilanjutkan lagi pukul 03.00–05.00 WIB.

Namun, setelah ditelusuri kebenarannya, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Indrawansyah, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya agenda razia seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut.

“Kada tahu jua, kalau razia STNK biasanya orang Samsat, Dishub kada suah razia STNK kita razia palingan tentang KIR, Ijin Trayek dan Kendaraan ODOL,” katanya saat dihubungi wartawan via WhatsApp, pada Senin (14/4/25).

Sementara itu, secara terpisah Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Fandri juga membantah adanya razia seperti yang dimaksud.

“Hoaks,” tulisnya singkat.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan tanpa klarifikasi dari sumber resmi. Informasi yang menyesatkan seperti ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.***