![]() |
Surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir. |
ORBITRAYA.COM, Tembilahan – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Disdik Inhil) resmi mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini mengacu pada aturan nasional dan kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Drs. H. Irwan, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Kabupaten Inhil, Fauzan, menyampaikan bahwa aturan ini bertujuan menyeimbangkan pendidikan dan ibadah siswa selama bulan suci.
"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan pembelajaran yang optimal, tetapi juga memiliki cukup waktu untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk," ujar Fauzan.
Penyesuaian KBM selama RamadhanPAUD/TK: Peserta didik diliburkan, sementara guru tetap aktif mengembangkan wawasan melalui platform Merdeka Mengajar dan Belajar.id.
- SD dan SMP: Libur awal Ramadhan untuk kelas 1-5 SD serta libur khusus pada 27-28 Februari, 1, 3, 4, dan 5 Maret 2025.
- Sekolah tetap berlangsung 6-25 Maret 2025 dengan kegiatan islami seperti tadarus dan pesantren kilat.
- Jam belajar dikurangi, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang 12.00 WIB (khusus Jumat, pulang 11.00 WIB).
Guru dan siswa diminta berpakaian islami.
- Jadwal Ujian dan Libur Lebaran Libur Idul Fitri: 26-28 Maret 2025, serta tambahan 2, 3, 4, 5, dan 8 April 2025.
- Pembelajaran setelah Lebaran dimulai 9 April 2025.
Penilaian Sumatif Akhir Semester kelas VI SD dan IX SMP dimajukan ke 1-8 Maret 2025.
Ujian Sekolah SMP yang awalnya 5-17 Mei 2025 ditiadakan karena sudah tergabung dalam Penilaian Sumatif Akhir Jenjang.
Dinas Pendidikan Inhil meminta seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran proses belajar selama bulan Ramadhan.*