,

Pengamat Hukum Inhil, Hendri Irawan, Kupas Tuntas Proses Hukum di Indonesia

Sabtu, 09 November 2024, 11/09/2024 WIB Last Updated 2024-11-09T05:24:41Z
Pengamat Hukum Kabupaten Indragiri Hilir, Hendri Irawan, S.H.,M.H, sumber foto; Marwahrakyat.com

ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN – Pengamat hukum Kabupaten Indragiri Hilir, Hendri Irawan, SH, MH, menjelaskan secara rinci proses hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus pidana. Menurutnya, proses hukum yang berjalan di kepolisian dan kejaksaan harus melewati tahapan yang jelas dan terstruktur untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


Ketua Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) Kabupaten Inhil itu menjelaskan tahapan proses hukum bermula pada tahap Penyelidikan dan Penyidikan. Dalam tahap ini, pihak penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Jika terdapat dua alat bukti yang sah, maka dapat ditetapkan status tersangka terhadap seseorang.


“Jika tidak ditemukan dua alat bukti yang mengarah pada seseorang yang melakukan tindak pidana maka secepat itu juga para penyidik akan memberikan surat SP3 atau Surat Pemberhentian Pemeriksaan Perkara itu harus diberikan kepada pihak yang diperiksa agar dia mempunyai kepastian hukum,” jelas Hendri Irawan yang akrab disapa Iwan itu.


Iwan menerangkan, proses hukum selanjutnya beralih ke tahapan pemberkasan untuk kelengkapan dokumen, kelengkapan berkas. Jika berkas sudah lengkap, status tersangka akan ditetapkan dan berkas perkara akan disiapkan oleh penyidik. Dari proses ini pihak penyidik yang dalam hal ini pihak kepolisian akan mengoordinasikan proses ini dengan kejaksaan melalui pengiriman SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan, yang dikenal sebagai Tahap II.


"Di tahap II itu nanti ada lagi pemberkasan di Kejaksaan, si tersangka diperiksa oleh kejaksaan sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan red) dari kepolisian dari situ menunggu sekitar 20 hari untuk jadwal sidang dan ditahap persidangan ini naiklah statusnya dari tersangka menjadi terdakwa," terangnya.


Proses Persidangan dan Penetapan Hukum Dalam tahap persidangan, terdakwa akan menjalani serangkaian proses, mulai dari pembacaan dakwaan, jawaban dari pihak terdakwa, replik, duplik, hingga pemeriksaan saksi, saksi ahli, dan barang bukti. 


Selanjutnya, setelah semua proses persidangan selesai, hakim akan memberikan putusan berdasarkan pemeriksaan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. 


"Apabila terdakwa terbukti bersalah, maka ia akan dijatuhi sanksi pidana atau pidana dan ganti rugi. Jika terbukti tidak bersalah, pengadilan akan memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah, bebas," jelas Hendri.


"Dan itulah tahapan atau jenjang-jenjang yang harus dilalui untuk seseorang yang diduga melakukan tindak pidana," tutupnya.