,

Babinsa Koramil 10/Plg Serda Marlius Hulu Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Binaan

Sabtu, 23 November 2024, 11/23/2024 WIB Last Updated 2024-11-23T06:06:00Z

 

ORBITRAYA.COM,PELANGIRAN  — Bersama masyarakat upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menerus dilakukan oleh personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Pelangiran jajaran Kodim 0314/Inhil Serda Marlius Hulu.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut menyasar titik koordinat :0°10'36,348"N 103°29'50,421"E. di wilayah Kecamatan Pelangiran, kabupaten Indragiri Hilir. Pada sabtu (23/11/2024) pagi.


"Hari ini saya kembali melaksanakan tugas patroli dan sosialisasi Karhutla di daerah binaan untuk memastikan tidak ada ditemukannya titik api, yaitu kelurahan Pelangiran, bersama masyarakat setempat" ungkap Serda Marlius Hulu.


Kegiatan patroli Karhutla dilakukan, kata Serda Marlius Hulu agar dapat mencegah dini terjadinya kebakaran lahan masyarakat yang sedang membuka lahan-lahan pertanian.


"Upaya-upaya yang kita lakukan untuk memantau langsung daerah yang sering terjadi kebakaran lahan masyarakat, dan juga perkebunan kelapa masyarakat yang ada di " bebernya.


Dengan demikian ungkap Serda Marlius Hulu, patroli Karhutla mampu mencegah dini terjadinya kebakaran lahan masyarakat, karena turun langsung ke wilayah dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan membakar lahan dengan cara membakar.


"Kita menyasar kebun-kebun masyarakat, dan dalam pelaksanaan patroli saat ditemui pemilik kebun, kita memberikan himbauan kepada mereka, saat membersihkan lahan-lahan mereka, jagan menyulut api, karena itu bisa menjadi kebakaran," katanya.


Lanjutnya, dengan upaya sosialisasi Karhutla tersebut kepada masyarakat. Sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran, untuk itu melalui patroli terus menerus melaksanakan sosialisasi saat ditemui pemilik kebun.


Dia juga menjelaskan, dampak negatif kebakaran, pertama menimbulkan dampak bencana kabut asap, kedua dapat menggangu saluran pernapasan.


"Kalau sudah terjadi kebakaran, yang jelas kabut asap yang paling terasa kita susah mau bernapas, karena ada kabut asap, dan juga bisa terancam pidana dan bisa di penjara, jadi sangat rugi banyak membakar lahan," pungkasnya.