ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan jemput bola layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai dilingkungan Pemkab Inhil, Selasa (3/9/24).
Plt Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi, S.Sos mengungkapkan, bahwa pihaknya terus melakukan jemput bola baik di ibu kota maupun di daerah-daerah. Ini merupakan upaya Disdukpencapil untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Ya, untuk mengejar target IKD kita di Kabupaten Inhil, kita terus melakukan jemput bola, baik di Kabupaten maupun di Kecamatan melalui operator Kecamatan," ungkapnya.
Selanjutnya, Meiza Hardi menjelaskan, bahwa ada beberapa tahapan yang menjadi syarat-syarat pembuatan IKD, pertama sudah melakukan perekaman e-KTP, yang ke dua memiliki Email aktif dan yang ke tiga memiliki Smartphone Android/IOS.
1. Untuk melakukan aktivasi IKD ini cara cukup mudah, setiap orang diwajibkan untuk memiliki smart phone Android atau sejenisnya untuk mendownload aplikasi IKD di google play store.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) alamat email yang aktif dan juga nomor telepon.
3. Jangan lupa untuk klik setuju terhadap syarat dan ketentuan aplikasi IKD.
4. Lakukan Verifikasi Wajah.
5. Lakukan scene QR code ke Disduk atau tempat layanan Dukcapil lainnya.
6. Cek Emil dari SIAK terpusat Identitas Kependudukan Digital klik tombol aktivasi.
7. Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha, klik aktifkan.
8. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang diterima di email.
Kendati demikian, Mantan Kabag Kerjasama dan Pembatasan Setdakab Inhil itu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan aktivasi bisa langsung datang ke kantor Disdukpencapil Inhil di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
"Bagi warga yang belum melakukan IKD bisa langsung datang ke kantor kita di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, bagi yang jauh di daerah bisa langsung datang ke kantor camat terdekat untuk aktivasi IKD nya," imbuhnya.