,

Dipimpin Kapolsek Enok, Petugas Himbau Petani Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Rabu, 24 Juli 2024, 7/24/2024 WIB Last Updated 2024-07-24T08:56:16Z

 

ORBITRAYA.COM,ENOK- Sebagai upaya menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat terhadap ancaman serta dampak dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polisi Sektor (Polsek) Enok dibawah naungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan patroli dan sosialisasi secara langsung ke lapangan, Rabu (24/7/2024) pagi.


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh semua anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok serta dipimpin langsung Kapolsek Enok yakni Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.


Di Desa Pengalihan, Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Riki Dermawan, memberikan pencerahan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada para petani yang sedang beraktivitas.


"Sangat tidak dibenarkan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar, karena akan berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara," ujar Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan kepada Petani yang ditemui saat patroli, Rabu (24/7/2024).


Selain itu, juga disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama islam, sesuai fatwa MUI.


"Membakar hutan dan lahan bisa menimbulkan mudharat yang dampaknya sangat buruk, tentu saja perbuatan itu tidak dibolehkan agama, maka itu kita sampaikan jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya lagi kepada petani yang dijumpai dan nasehat tersebut diterima dengan baik.


"Harapan kita, kalau misalnya ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian maupun aparat Desa dan MPA. Juga perlu kita ingat jangan biarkan api meluas," tutup Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan Enok.