,

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Inhil akan Lakukan Rekrutmen Panwascam

Rabu, 24 April 2024, 4/24/2024 WIB Last Updated 2024-04-24T06:46:56Z
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO) Musdalifa, SE., M.Ak.

ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN - Menjelang Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir akan segera melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) hal ini dilakukan mengacu kepada SK Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. 


Menindak Lanjuti Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia tersebut Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO) Musdalifa, SE., M.Ak menyampaikan bahwa Untuk Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Panwaslu Kecamatan akan di Rekrut Ulang melalui dua mekanisme yakni Panwaslu Kecamatan Existing dan Panwaslu Kecamatan yang Rekrutmen Baru. 


"Panwaslu Kecamatan yang Eksisting adalah Panwaslu Kecamatan yang Telah melakukan pengawasan pada pemilu tahun 2024 yang telah kita laksanakan beberapa bulan lalu, itu akan kami nilai ulang, apakah anggota Panwaslu Kecamatan yang terbentuk pada pemilu tersebut masih memenuhi syarat atau tidak, sesuai dengan Juknis nantinya akan ada instrumen dalam melakukan penilaian atau evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan existing tersebut" jelas Musdalifa 


Lebih Lanjut Musdalifa menjelaskan Rekrutmen Panwascam Baru dilaksanakan setelah proses Evaluasi Panwascam Existing selesai, dan Jika masih terdapat kekurangan, maka akan dibuka sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk masing masing kecamatan. 


Pada Kesempatan tersebut Musdalifa juga menyampaikan Bahwa Informasi Penerimaan Panwaslu Kecamatan Untuk 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir ini, informasinya di sebarluaskan melalui akun media Sosial Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dan bagi masyarakat yang ingin menanyakan secara langsung bisa mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jalan Baharuddin Yusuf No. 10 Tembilahan.


"Untuk Informasi kita akan sebarkan melalu pengumuman resmi, melalui media sosial bawaslu dan website bawaslu inhil, jadi masyarakat yang ingin informasi lebih lanjut jangan lupa pantau akun medsos bawaslu inhil, baik itu Facebook, Instagram, dan Tiktok" Tutup Musdalifa.


#Humas Bawaslu Indragiri Hilir