Saat pelaksanaan acara Forum Group Discussion (FGD),sumber foto;Debi Chandra |
ORBITRAYA.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) bersama BCP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Inhil siap membangun sinergi penguatan kolaborasi antara pengusaha besar dan UMKM.
Hal tersebut disampaikan kedua belah pihak saat acara Forum Group Discussion (FGD) yang ditaja oleh DPMPTSP Inhil Jumat (24/12/2022).
Sekretaris Umum BCP HIPMI Inhil Ardiansyah Julor menyampaikan pihaknya mengapresiasi realiasi investasi di Kabupaten Inhil pada tahun 2022 merupakan nomor tiga di Riau.
"Kita apresiasi realisasi investasi inhil nomor tiga di Riau, harapan kita investasi yang tinggi tidak hanya menyerap lapangan kerja, tetapi juga berdanpak kepada pengusaha lokal serta semakin tumbuhnya UMKM," ujar Ardiansyah Julor.
Ardiansyah berharap DPMPTSP Inhil bisa menjadi garda terdepan dalam menjembatani penguatan kolaborasi antara perusahaan besar dengan pengusaha lokal yang ada di daerah.
"Kita tidak ingin misalnya ada BUMN investasi di Inhil tetapi nanti ada pekerjaan-pekerjaan semua dimonopoli oleh anak cucu BUMN itu sendiri, pengusaha lokal hanya jadi penonton," tegas Ardiansyah.
Kepala DPMPTSP Inhil, Haryono menyampaikan pemerintah pusat melalui Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah megeluarkan peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang tatacara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.
"Kementrian Investasi telah mengeluarkan Peraturan Nomor 1 tahun 2022, Pengusaha besar wajib melalukan kemitraan dengan UMKM lokal. Kita siap menjembatani penguatan kemitraan tersebut,” kata Haryono.
Haryono menambahkan DPMPTSP Inhil juga akan terus melakukan peningkatan fasilitas dan sistem pelayanan untuk mendukung kemudahan berusaha di negeri seribu parit.
“Kita akan terus meminta masukan dan saran kepada semua pihak,” kata Haryono.
Pada Forum FGD yang bertajuk “Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Kabupaten Indragiri Hilir” dihadiri sejumlah pihak penerima manfaat DPMPTSP Inhil seperti badan usaha perusahaan, penyelengara pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi dan Ormas.