,

Nekat Curi Mobil Pengunjung Hotel, Pria Ini Ditangkap Polisi

Admin
Senin, 12 Desember 2022, 5:05 AM WIB Last Updated 2022-12-11T22:05:00Z
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono).

ORBITRAYA.COM - Seorang pria berinisial DA (24) ditangkap polisi usai mencuri satu unit mobil seorang pengunjung hotel di kawasan Parung, Bogor. Pelaku beraksi ketika korban tidak sadarkan diri di dalam kamar hotel karena diduga mabuk minuman keras.


"Seorang pelaku pencurian yang beraksi di area Hotel Transit, kecamatan Parung, Kabupaten Bogor berhasil diamankan. Pelaku inisial DAP (24)," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022) malam.


Sularso menyebutkan, pencurian terjadi di dalam area hotel di kawasan Parung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (10/12/2022) malam. Pelaku DAP, kata Sularso, mengambil kunci mobil korban ketika korban tidak sadarkan diri karena mabuk minuman keras.


"Dalam melancarkan aksinya pelaku berhasil mengambil mobil korban dengan menggunakan kunci asli mobil. Sebelumnya, pelaku mengambil kunci mobil korban di dalam kamar hotel yang tidak terkunci dan korban diduga sedang mabuk," terang Sularso.


Aksi pencurian tersebut, lanjut Sularso, baru diketahui korban ketika pagi hari atau Minggu (11/12). Pagi itu juga, korban melapor ke Polsek Parung.


"Aksi pencurian mobil New Camry yang menimpa salah satu pengunjung hotel terjadi saat korban menginap dan baru mengetahui mobilnya hilang pada pagi hari setelah bangun tidur. Pagi itu juga korban membuat laporan kepolisian," kata Sularso.


Polisi yang bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan DA di kawasan Bogor dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. DA kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Parung, sementara rekannya sudah ditetapkan sebagai buron dan dalam pengejaran kepolisian.


"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Parung. Sementara satu pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Sularso.


Sumber : detik.com