,

Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024, Ketua KPU: Insyaallah Aman

Jumat, 30 Desember 2022, 10:44 AM WIB Last Updated 2022-12-30T03:44:15Z

 

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: B1/Joanito de Saojoao)

ORBITRAYA.COM - Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan kotak suara dari bahan kardus untuk Pemilu 2024. KPU menyatakan kotak suara tersebut aman untuk digunakan saat hari pemilihan nanti.


“Cek kotak di TPS Anda kalau Anda nyoblos, kalau di situ aman, ya insyaallah aman,” kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/12/2022).


Hasyim memastikan keamanan kotak suara berbahan kardus tersebut. Untuk itu, dia meminta publik untuk tidak mengeluarkan asumsi liar mengenai potensi kecurangan dari penggunaan kotak suara berbahan kardus.


Diketahui, KPU akan memakai kotak suara dari bahan kardus atau karton dupleks pada Pemilu 2024. Bahan tersebut dipilih karena lebih irit biaya daripada menggunakan kotak suara alumunium.


Hasyim menerangkan bahwa kotak suara kardus lebih irit dalam hal tata kelola aset. Lain halnya dengan kotak suara alumunium yang merupakan barang milik negara (BMN), sehingga harus dirawat usai digunakan.


“Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak ketemu kotak suara dengan stiker aset itu dan kita enggak bisa ngapa-ngapain. Mau kita ambil juga bukan punya kita,” tutur Hasyim.


Hasyim mengaku berat bagi KPU untuk merawat kotak suara alumunium. Sementara di lain sisi, anggaran untuk melakukan perawatan tidak selalu tersedia.


Ditambah lagi dengan nilai ekonomi kotak suara alumunium yang Hasyim sebut menggoda. Godaan itu membuat sejumlah pihak melakukan penyelewengan.


Oleh sebab itu, KPU memilih untuk memakai kotak suara bahan kardus. Kotak suara tersebut nantinya menjadi barang habis pakai.


“Setelah pemilu selesai, coblosan selesai, complain atau sengketa selesai, pejabat-pejabat terpilih sudah dilantik, setelah kemudian dipilah-pilih arsip yang perlu didokumentasikan, kemudian dihapus dengan cara lelang dan kemudian hasilnya disetorkan ke kas negara,” ungkap Hasyim.


Sumber: BeritaSatu.com